Posting kali ini merupakan panduan lengkap dari Materi dakwah Islam dan Kultum tentang cara mengafani atau mengkafani jenazah. Tentu saja panduan ini sesuai dengan tuntunan dan sunnah Rasulullah.
Orang-orang beriman tinggal melaksanakannya sesuai dengan sunnah Rasul. Sebagaimana memandikan, dalam mengafani jenazah yang sudah ada tata cara dan ketentuan yang sudah baku dari Rasulullah tersebut, tidak boleh neko-neko dan mengada-ada.
Yang terkait dengan tahapan mengkafani jenazah
Sebagaimana memandikan, dalam mengafani jenazah yang sudah ada tata cara dan ketentuan yang sudah baku dari Rasulullah tersebut, tidak boleh neko-neko dan mengada-ada.
adalah : perlengkapan dan persiapan serta prosedur mengafani jenazah.Perlengkapan dan Persiapan
Perlengkapan yang diperlukan untuk mengafani jenazah adalah sebagai berikut:
- Kain untuk mengafani secukupnya, diutamakan yang berwarna putih
- Kain kafan untuk jenazah laki-laki terdiri dari 3 (tiga) lembar, sedangkan kain kafan untuk jenazah perempuan terdiri dari 5 (lima) lembar kain, terdiri dari:
- Kain basahan
- Baju kurung
- Kerudung
- Dua lembar kain penutup.
- Sebaiknya disediakan perlengkapan sebagaiberikut:
- Tali sejumlah 3, 5,7 atau 9, antara lain untuk:
- Ujungkepala
- Leher
- Pinggang/ pada lengan tangan
- Perut
- Lutut
- Pergelangan khaki
- Ujung khaki
- Kapas secukupnya
- Kapur barus atau pewangi secukupnya.
- Meletakkan kain memanjang searah tubuhnya, di atas tali-tali yang telah disediakan
- Untuk jenazah perempuan, aturlah mukena, baju dan kain basahan sesuai dengan letaknya
Pelaksanaan Mengkafani Jenazah
Setelah semua perlengkapan disiapkan, maka dimulailah mengafani jenazah dengan urutan sebagai berikut:
- Jenazah diletakkan membujur di atas kain kafan, dalam keadaan tertutup selubung kain
- Lepaskan kain selubung dalam keadaan aurat tetap tertutup
- Bilamana diperlukan, tutuplah dengan kapas lubang-lubang yang mengeluarkan cairan
- Bagi jenazah laki-laki, ditutup dengan 3 (tiga) lapis kain secara rapih dan diikat dengan simpul di sebelah kiri
- Bagi jenazah yang berambut panjang (perempuan) hendaklah rambutnya dikepang, bila memungkinkan
- Bagi jenazah perempuan, kenakan (pakaikan) 5 (lima) lapis kain, yaitu: kerudung untuk kepala, baju kurung, kain basahan penutup aurat dan 2 (dua) lembar kain penutup secara rapih, serta diikat dengan simpul di sebelah kiri
- Bila diperlukan, ruangan di sekitar jenazah diberi wewangian (diukup).
Berikut adalah cara memotong dan menggunakan kain kafan :
Model 1 :
Cara memotong kain kafan 1
Model 2
Cara memotong kain kafan 2
Cara menggunakan kain kafan :
Pola 1
Cara menggunakan kain kafan 1
Pola 2
Cara menggunakan kain kafan 2
Demikianlah, tata cara dan ketentuan mengkafani jenazah sesuai dengan sunnah Rasulullah dan semoga bermanfaat.
apakah boleh kain kafan di jahit ?
ReplyDeleteBoleh. Yg tdk boleh dijahit namanya kain ihrom... tapi utk umroh n haji.
ReplyDeleteApakah pola potong kain laki" dan perempuan sama?
ReplyDeleteEnter your comment...Apakah yg dimaksud cawat itu seperti popok bayi. .Dan dipasangkan ke mayat spt memasang popok bayi ?
ReplyDelete