Salah satu kewajiban orang beriman pada saat masih hidup adalah merawat dan mengurusi jenazah orang atau saudara muslimnya. Tetapi ada cara dan aturan sesuai dengan sunnah Rasul. Siapapun jenazahnya, orang yang masih hidup mempunyai kewajiban untuk memperlakukannya dengan baik sesuai dengan tata cara dan ketentuan dari Rasulullah.
Masalah merawat dan memperlakukan jenazah adalah sesuatu yang penting dalam Islam. Ada tata cara dan aturan yang harus diperhatikan. Karena termasuk ibadah yang jelas ketentuannya maka dalam memperlakukan jenazah harus sesuai dengan ketentuan atau sunnah Rasul sebagaimana yang tertera dalam banyak Haditsnya. Orang yang beriman tidak boleh mengada-adakan upacara tentang jenazah ini. Semua harus sesuai dengan ketentuan Rasul. Ketentuan Rasul ini harus dipedomani.
Setiap manusia pasti mati dan menghadap Allah untuk mempertanggungjawabkan amaliyahnya selama di dunia. Dan bagi yang masih hidup harus mau mengurusi dan merawat jenazah saudarnya. Hal ini dikarenkan, pada saatnya nanti ketika tiba giliran masing-masing dari kita untuk mengahadap Allah maka orang lain yang masih hiduppun akan
Setiap manusia pasti mati dan menghadap Allah untuk mempertanggung jawabkan amaliyahnya selama di dunia
merawat dan mengurusi jenazah kita.Jika salah seorang dari saudaramu yang muslim meninggal dunia, maka ucapkanlah:
انا لله وان اليه راحعون. اللهم اجرني في مصيبتي واخلف لي خيرا منها
INNA- LILLA-HI WA INNA- ILAIHI RA-JI’U-N. ALLO-HUMMA AJIRNI- Fl-MUSHIBATI- WAKHLUFLI- KHAIRAN MINHA-
"Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya. Ya Allah berilah aku pahala dalam musibahku dan gantikanlah untukku yang lebih baik daripadanya".
Hal-hal yang segera dilakukan terhadap jenazah:
- Dipejamkan matanya, mendo'akan dan memintakan ampun atas dosanya
- Dilemaskan tangannya untuk disedekapkan di dada dan kakinya diluruskan
- Dikatupkan mulutnya dengan mengikatkan kain melingkari dagu, pelipis sampai ubun-ubun, bila jenazah menganga mulutnya
- Bila memungkinkan jenazah diletakkan membujur ke arah utara dan badannya diselubungi dengan kain
- Menyebarluaskan berita kematiannya kepada kerabat-kerabatnya dan handai tolannya
- Diperbolehkan mencium dan menangisi jenazah, sepanjang tidak sampai menjerit-jerit dan meratap-ratap
- Menyegerakan pelunasan hutang-hutang jenazah
- Menyegerakan perawatanjenazah.
Karena termasuk ibadah yang jelas ketentuannya maka dalam memperlakukan jenazah harus sesuai dengan ketentuan atau sunnah Rasul sebagaimana yang tertera dalam banyak Haditsnya
- Memandikanjenazah
- Mengafani jenazah
- Menshalatkan jenazah
- Mengubur jenazah.
Demikian pengantar merawat jenazah. Dan masing-masing akan dijelaskan dalam posting-posting selanjutnya.
Semoga beranfaat!
No comments:
Post a Comment