Friday 11 November 2011

MEMBANGUN BANGSA DENGAN SEMANGAT HIJRAH

Mukaddimah
Hijrah merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam sejarah perjuangan Rasulullah saw. ketika menyebarluaskan risalah. Hijrah Menjadi tonggak awal keberhasilan dan suksesnya dakwah lslam, karena sejak peristiwa ini keberhasilan demi keberhasilan dapat diraih. Baik keberhasilan menyebarkan risalah,' membangun masyarakat, maupun tegak berdirinya sebuah waliyatul Islam dengan pondasi moral yang sangat kokph.

Sesungguhnya peristiwa hijrah diawaiI ketika tahun kenabian memasuki yang kesebelas. Pada musim haji, katika nabi Muhammad duduk di Aqabah. beliau berjumpa dengan enam orang Yatsrib dari suku Khazraj. Dalam pertemuan ini, keenam orang tersebut menyatakan diri masuk Islam setelah mendengar ajaran yang disampaikan oleh Nabi. Kemudian pada tahun keduabelas kenabian, datang lagi dua belas orang dengan perincian 10 orang dari suku Khazraj dan dua orang dari suku Aus. Keduabelas orang inipun masuk Islam dengan diiringi sebuah janji kesetiaan terhadap Islam. Dalam sejarah janji setia ini kemudian disebut dengan Bai'at al-'Aqabah pertama.

Dalam musim haji tahun yang sama, datang lagi rombongan dari Yatsrib dalam jumlah yang lebih besar. Kesempatan ini digunakan untuk mendeklarasikan keislaman mereka. Deklarasi keislaman ini dibarengi dengan janji setia tahap kedua (Bai'at al-Aqabah II) oleh 75 orang. Mereka berjanji untuk berjihad dan melindungi Nabi Muhammad saw. dengan kemampuan yang ada.

Setelah peristiwa ini, umat Islam kemudian diijinkan oleh Nabi Muhammad saw untuk berhijrah ke Yatsrib.

Makna Hijrah

Secara lughawi Abu Thayyib mengartikan hijrah dengan الترك (meninggalkan).   Menurut   Ibnui Arabi sebagaimana dikutip oleh Imam as-Syaukani dalam Kitab Nailul Authar dan Imam as-Shan'ani dalam kitab Subulus Salam, hijrah adalah:

الهجرة هي الخروج من دار الحرب الى دار الاسلام

keluar dari dar al-harbi menuju dar al-lslam”.

Senada dengan pengertian ini, Imam an-Nawawi mengartikan hijrah dengan :

الانتقال من دار الحرب الى دار الاسلام

berpindah dari dar al- harbi menuju dar al-lslam.

Sedangkan al-Jarjani dalam al-Ta’rifat, yaitu :

ترك الوطن الذي بين الكفار والانتقال من دار الحرب الى دار الاسلام

hijrah adalah meninggalkan negeri yang dikuasai orang-orang kafir dan berpindah menuju dar al-lslam.

Dalam Ensiklopedi Islam, hijrah mengandung beberapa pengertian, yaitu pertama kaum muslimin meninggalkan negeri asalnya yang berada di bawah kekuasaan pemerintahan kafir. Kedua, menjauhkan diri dari dosa dan ketiga, permulaan tarikh Islam.

Dari beberapa pengertian di atas, ada hal yang harus dicermati yaitu semangat meninggalkan satu wilayah tertentu (wilayatul kuffar) menuju wilayah lain (wilayatul Islam).

Penggarisbawahan terhadap pengertian meninggalkan wilayatul kuffar menuju wilayatul Islam dapat dipahami dalam dua dimensi, yaitu dimensi fisik dan psikis. Dimensi fisik berarti perpindahan itu terjadi secara fisik material Sedangkan dimensi psikis berati perpindahan itu terjadi dalam tataran psikis immaterial. Maksud dari ungkapan ini adalah bawah ketika seseorang melakukan perpindahan secara fisik (jasmani) dari satu tempat ke tempat lainnya karena satu hal maka itu yang dimaksud dengan hijrah jasmaniyah. Apabila perpindahan itu terjadi dalam kontek seseorang meninggalkan keadaan tertentu yang sangat buruk (al-ma'siyat) kemudian menuju kepada keadaan yang lain (al-thaa’ah) maka itu yang dimaksud dengan hijrah ruhaniyah.

Dalam kontek kehidupan sekarang tentu hijrah ruhaniyah lebih relevan dibandingakn dengan hijrah jasmaniyah. Hal ini disebabkan banyak kemaksiyatan dan kemungkaran yang dilakukan oleh manusia. Dan dalam kontek Indonesia juga sangat relevan. Yaitu semangat meninggalkan jiwa-jiwa korup menuju jiwa amanah dan jujur.

Berbeda halnya dengan hijrah di awal penyebaran Islam zaman Rasul saw. Saat itu benar-benar dibutuhkan perpindahan secara fisik guna mencari tempat-tempat yang kondusif untuk menyampaikan risalah. Keadaan sekarang sangat jauh berbeda dengan keadaan masa dulu. Islam telah tersebar luas ke seluruh penjuru dunia. Tantangan yang dihadapi lebih bersifat ruhaniyah, baik secara individual maupun sosial kolektif. Karena tantangannya lebih bersifat ruhaniyah maka hijrahnyapun bersifat ruhaniyah.

Hijrah secara ruhaniyah mendorong manusia untuk selalu berbuat kebajikan dan meninggalkan kejahatan. Hijrah secara ruhaniyah ini perlu ditanamkan dalam setiap dada manusia sehingga masing-masing mempunyai semangat (ghirah) untuk melalukan hal-hal yang lebih bermanfaat daripada yang madharat, baik bagi dirinya maupun orang lain.

Kesadaran melakukan hijrah secara ruhaniyah apabila telah terinternalisir pada setiap individu maka efeknya sungguh luar biasa. Efek luar biasa yang bisa dirasakan adalah munculnya semangat menggantikan yang buruk dengan yang baik, setiap kesalahan selalu disusul dengan perbaikan, dan yang sangat penting adalah munculnya sifat dan prilaku self correction. Rasuluiiah saw. bersabda.

عن ابي ذر قال قال لي رسول الله اتق الله حيثما كنت واتبع السيئة الحسنة تمحها وخالق الناس بخلق حسن

Keterangan dari Abu Dzar, dia berkata. Rasuluiiah saw. bersabda kepadaku : Bertakwalah kamu kepada Allah di mana saja kamu berada, ikutilah perbuatan yang buruk dengan yang baik dan pergaulilah manusia dengan ahlak yang baik (HR. Tirmidzi).

Hadits di atas secara eksplisit menyentuh persoalan semangat hijrah secara ruhaniah. Ada tiga hal yang tekait dengan persoalan ini, yaitu pertama Perintah supaya bertakwa dimanapun, kapanpun dan dalam kondisi bagaimanapun. Kedua, korektif terhadap perbuatan masa lalu yang penuh kesalahan dan dosa kemudian diganti dengan kebaikan. Dan ketiga, menampilkan perilaku terbaik dalam kehidupan sehari-hari.

Membangun dengan semangat hijrah

Indonesia merupakan negara besar dengan penduduk lebih dari 230 juta jiwa. Banyak peristiwa yang mengiringi perjalanan bangsa ini, baik sosial, politik, ekonomi, budaya, militer, dan sebagainya. Berskaia kecil dengan dampak yang kecil pula ataupun berskaia besar dengan dampak luar biasa secara nasional pernah dialami. Dalam tataran politik, Indonesia pernah berada di tangan rejim berbeda namun memiliki watak yang sama yaitu haus kekuasaan. Orde Lama maupun Orde Baru mempunyai krakteristik yang tidak jauh berbeda dalam hal ini. Dampaknya adalah terjadinya pembusukan politik dari yang paling atas hingga yang terendah di pemerintahan desa.

Di bidang ekonomi, Indonesia pernah mengalami carut marut secara ekonomi sehingga tidak mampu memberikan kesempatan kepada rakyat untuk mangan wareg nyandang rapet (makan kenyang dan berpakaian lengkap). Demikian juga terjadi pemusatan kekayaan di sekitar orang-orang tertentu yang dekat dengan kekuasaan. Terjadinya kolusi-korupsi-nepotisme dari waktu ke waktu secara terus menerus semakin memperburuk keadaan sehingga menyebabkan bangsa Indonesia tidak survive dalam percaturan global.

Di bidang hukum, para pelaku yang terlibat dalam persoalan hukum terbiasa bermain-main dan mempermainkannya. Penjahat kelas teri bernasib malang dan mengenaskan di tangan-tangan sadis tak berprikemanusiaan. Sementara penjahat kelas kakap bergembira menikmati hasil KKN tanpa khawatir masalahnya akan diproses dengan semestinya. Semboyan keadilan di bidang hukum dan pemerataan di bidang ekonomi dan pembangunan lebih bersifat lips service dan membesarkan hati rakyat daripada sebuah kenyataan.

Persoalannya adalah sampai kapan akan terus begini? Adakah political will untuk merubah keadaan sekaligus keberanian untuk melakukan hijrah secara ruhaniyah. Guna membangun bangsa ini menuju kepada yang lebih baik sangat diperlukan kesadaran untuk melakukan hijrah secara ruhaniah. Semua komponen bangsa harus secara bersama-sama dan lapang dada memandang bahwa hijrah secara ruhaniah merupakan alternatif problem solving yang tidak dapat dihindari. Tanpa adanya semangat mengganti prestasi buruk masa lalu dengan prestasi terbaik masa kini dan mendatang tidak akan berhasil dalam pembangunan. Jangan sampai bangsa Indonesia berkali-kali terantuk batu kesalahan yang sama. Belajar terhadap masa lalu adalah suatu keniscayaan demi perbaikan di masa mendatang.

Hijrah adalah sebuah peristiwa yang dapat dijadikan sebagai bahan pelajaran. Karena hijrah mengandung semangat untuk mencari sesuatu yang terbaik dan menjadikannya sebagai pilihan untuk dilakukan. Rasuluiiah saw ketika melakukan hijrahpun demi mencari sebuah kondisi yang terbaik untuk menyebarkan Islam.

Penutup

Akahirnya, keberhasilan dan kegagalan adalah pilihan yang harus diambil salah satu. Keberhasilan dan kegagalan pembangunan berada di tangan bangsa Indonesia sendiri.

Demi waktu ! Sesungguhnya manusia pasti berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman (dan berkomitmen terhadap keimanannya), mengerjakan amal shaieh (sebagai wujud komitmen terhadap keimanannya) dan saling memberikan wasiat dalam kebenaran dan kesabaran (sebagai wujud adanya keberanian mengoreksi dan dikoreksi).

No comments:

Post a Comment