Friday 2 December 2011

Harapan Kepada Pimpinan KPK yang Baru

Harapan yang tinggi diberikan kepada para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya harapan yang kelewat tinggi, yaitu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat memberantas korupsi di semua lembaga dan departemen serta instansi. Mereka diharapkan menjadi pendekar anti korupsi, mujahid atau pejuang yang memerangi korupsi dan berani memimpin hijrah bangsa Indonesia menuju negara nir korupsi atau bebas korupsi. Dan juga mereka mempunyai strategi tepat, pasukan hebat, dan amunisi berlipat dalam memerangi korupsi.

Kenapa harapan sangat besar dititipkan kepada mereka? Karena – meminjam istilah Mochammad Jasin – kondisi korupsi di Indonesia sangat kronis dari waktu ke waktu. Kenapa bisa demikian, tentu hal ini disebabkan sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih belum berorientasi secara maksimal pada pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), apalagi sampai clean governance. Jadi kemudian menjadi sangat wajar dan tidak mengherankan bila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang didasarkan survey Transparansi Internasional, mendapatkan indeks pada kisaran angka 2 dari tahun 2004 hingga tahun 2007. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada urutan atau ranking negara korupsi ke 137 dari 159 negara tersurvei. Sedangkan untuk tahun ini (2011), IPK Indonesia adalah 3 dan menempati peringkat atau ranking 100.

Kenapa bisa sedemikian rendah indeks korupsi di Indonesia? Jawabannya tidaklah sulit. Rendahnya IPK Indonesia dikarenakan oleh adanya praktek korupsi dalam urusan layanan pada bidang bisnis, pajak, pengadaan barang dan jasa pemerintah, proses pengeluaran dan pemasukan barang di pelabuhan, pungutan liar oleh polisi, imigrasi, tenaga kerja, dan proses pembayaran termin proyek dari KPKN (Kantor Perbendaharaan Kas Negara) dan sebagainya.

Tahukah Anda berapa uang negara yang dikorupsi oleh para koruptor? Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) selama 7 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menghasilkan catatan bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran sebesar Rp103,19 triliun. Hal ini sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berarti uang negara yang hilang karena dikorupsi adalah 103,19 trilyun.

Sementara  itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Maret 2009, jumlah miskin penduduk Indonesia adalah : kota = 11.910.000,5 dan desa = 20.619.000,4. Kalau dijumlahkan sama dengan 32.530.000 orang. bila dipersentae dengan keseluruhan penduduk Indonesia yang miskin adalah 14,15%. Bila uang 103,19 trilyun dibagikan kepada penduduk miskin, maka masing-masing orang akan menerima Rp 3172148,785736243. Sungguh lumayan buat mereka yang miskin.

Empat dari delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah berhasil dipilih. Mereka dipilih melalui voting di Komisi III DPR RI. Empat pimpinan KPK yang terpilih itu adalah : Bambang Widjajanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnin. Mereka berempat ditambah Busyro Muqqodas, akan dipilih untuk menjadi ketua KPK untuk periode 2011-2015.

Dan dalam proses selanjutnya, dilakukan pemilihan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2011-2015. Dari kelima nama pimpinan KPK hasil pilihan di Komisi III dan Busyro Muqoddas, terpilihlah Nama Abraham Samad sebagai Ketua KPK yang baru. Dan otomatis yang lain menjadi wakil ketua.

Harapan saya (mungkin juga yang lain) terhadap pimpinan KPK yang baru dalam perang melawan korupsi adalah :


·         Mereka sungguh-sungguh dan berketapan hati memerangi korupsi. Saat ini korupsi adalah musuh nomor satu negara Indonesia. Maka mereka harus mampu dan berani menjadi panglima dan hulubalang melawan para koruptor. Sebagaimana firman Allah

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

“Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”(QS Ali Imran : 159)
Atau seperti pepatah :
مَنْ جَدَّ وَجَدَ
“siapa yang sungguh-sungguh, maka dia berhasil”

·         Mereka harus memimpin bangsa Indonesia berhijrah. Berhijrah menuju satu keadaan nir korupsi, penuh kejujuran, akuntable, dan amanah. Dengan semangat hijrah, berarti mereka memimpin bangsa ini untuk meninggalkan kejahatan korupsi. Senagaimana pengertian dan definisi hijrah yang dikemukakan oleh Ali bin Naif as-Suhud :
اَلْهِجْرَةُ هِيَ تَرْكُ الْمَعَاصِي
“Hijrah adalah meninggalkan kejahatan”

Akhirnya semoga bermanfaat dan memperoleh kemenangan dalam pertempuran melawan korupsi.

No comments:

Post a Comment