Saturday, 3 December 2011

Beberapa Pengertian dan Definisi Islam

Bagi sahabat Materi Dakwah Islam dan Kultum yang kesulitan mencari definisi atau pengertian, arti, macam-macam definisi mengenai Islam, dalam posting ini Anda akan mendapatkannya. Anda yang pelajar, mahasiswa, dosen, muballigh, penceramah atau masyarakat umum yang ingin menambah wawasan tengan pengertian Islam dapat dijumpai di sini. Silahkan digunakan sebagai referensi atau rujukan dalam hal-hal yang dilakukan sesuai dengan tugas dan kepentingan masing-masing.

Pengertian dan definisi serta arti Islam ini tentu sangat berguna. Sebab faktanya ada banyak orang yang tidak dapat menjelaskan apa itu Islam. Sangat ironis bukan? Sebagai pemeluk Islam tentu harus tahu, memahami dan sekaligus dapat mengamalkan ajarannya. jangan sampai ke-Islaman kita hanya karena bawaan lahir karena lahir dari rahim orang tua Islam.

Berikut ini adalah macam atau beberapa pengertian dan definisi Islam tersebut :

أن الإسلام هو دين الله الذي فطر الناس عليه جميعًا ، ومن انحرف عنه فقد حاد عن الصراط المستقيم فلا سعادة له ولا أمان إلا بالإسلام

“Islam adalah agama Allah yang Allah menetapkan fitrah Islam atas manusia seluruhnya. Barang siapa berpaling darinya maka dia menyimpang dari jalan yang lurus (shirathal mustaqim), tidak mendapatkan kebahagiaan sedikitpun (di akhirat). Dan tidak ada iman sedikitpun kecuali dengan beri-Islam.”

أن الإسلام هو الرسالة الخاتمة الخالدة
“Islam adalah risalah kenabian yang terkhir dan abadi”

ودين الاسلام هو دين الأولين والآخرين من النبيين والمرسلين وقوله تعالى : { ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه } عام في كل زمان ومكان

“Agama Islam adalah agama para nabi dan rasul sejak yang pertama hingga terakhir. (Sebagaimana firman Allah : " Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan di terima agama itu dari padanya, dan di akherat dia termasuk orang-orang yang merugi". ( Ali Imran : 85 )) yang berlaku untuk segala masa dan tempat”

أن الإسلام هو دين الله ، وهو الدين الحق ، وهو الدين الذي جاء به جميع الأنبياء والمرسلين ، وقد رتب الله الأجر العظيم في الدنيا والآخرة لمن آمن به ، وتوعد بالعذاب الشديد من كفر به

“Islam adalah agama Allah, agama yang benar. Agama yang dibawa seluruh nabi dan rasul. Dan Allah menetapkan pahala yang besar bagi orang yang mengimaninya, di dunia dan di akhirat”

الإسلام هو الدين الرباني الذي ختم الله به دعوات الرسل وهدايتهم للبشر وهو دين خالد باق إلى قيام الساعة

“Islam adalah agama ketuhanan yang dakwah para rasul diakhiri oleh Allah dengannya dan menjadi petunjuk bagi manusia. Islam adalah agama yang benar dan kekal hingga hari Kiamat”

Peran Politik Muslimah dalam Sejarah(Bag. 2)

Hak-hak Perempuan

Catatan ini merupakan lanjutan dari Peran Politik Muslimah dalam Sejarah (Bag. 1). Diungkapkan tentang perlakuan dominatif laki-laki terhadap perempuan. Perlakuan itu terus berlangsung sejak sebelum Islam hingga turunnya wahyu. Padahal keberadaan perempuan dalam ranah domentik maupun publik (politik) sangat jelas diakui dalam ayat-ayat diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. maupun Hadits.

Menerima dan mengakui hak-hak perempuan bagi masyarakat yang awalnya tidak memperhitungkan perempuan sama sekali, bukanlah sesuatu yang mudah. Sekalipun sudah dinyatakan beberapa ayat al-Qur’an, tetapi tidak mudah bagi sebagian laki-laki untuk menerima dan mengakui hak-hak tersebut. Umar ra saja, seperti yang diceritakannya sendiri (lihat: Rujukan Bukhari yang sama), masih merasa keberatan jika pandangannya dalam suatu hal dibantah atau diberi masukan isterinya. Karena itu, para perempuan harus siap berhadapan dan melakukan semacam tekanan agar hak-hak mereka benar-benar diakui masyarakat awal Islam pada saat itu. Isteri Umar ra, putrinya Hafsah dan juga Ummu Salamah ra perlu meyakinkan kepada Umar ra bahwa perempuan memiliki hak untuk berbicara di hadapan suaminya atau ayahnya.

Ketika kaum perempuan merasakan bahwa ayat-ayat al-Qur’an sering dipahami bias untuk laki-laki semata, mereka datang menuntut kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka menginginkan ketegasan pernyataan al-Qur’an mengenai posisi dan kiprah mereka. Dalam suatu hadits riwayat Imam at-Turmudzi, suatu saat Ummu Salamah ra bertanya: “Wahai Rasul, saya tidak mendengar sedikitpun Allah SWT membicarakan para perempuan yang berhijrah?” Kemudian Allah SWT menurunkan ayat:


فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ

 “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonan, (dan berfirman): bahwa Aku tidak akan pernah menyia-nyiakan amal perbuatan kamu, baik dari laki-laki atau perempuan, yang satu terhadap yang lain. Mereka yang berhijrah, dikeluarkan dari rumah tempat tinggal mereka, disiksa karena mengikuti jalan-Ku, berperang dan terbunuh, mereka semua akan Aku hapuskan dosa-dosa mereka, dan akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan pada sisi Allah-lah, pahala yang yang baik” (QS. Ali Imran, 3: 195)

Dalam sejarah peperangan, baik yang terjadi pada masa pra Islam maupun pada masa penyebaran Islam, setiap perang, kaum perempuan selalu saja diposisikan pasif. Mereka berada di luar konflik. Jika kaumnya kalah, para perempuan diselewengkan ke dalam status tawanan perang, sementara kaum laki-lakinya dibunuh.

Bangsa Arab adalah suatu masyarakat dimana seseorang dibagi menjadi dua klasifikasi merdeka dan budak. Klasifikasi ini berlaku untuk dua jenis kelamin. Kedaulatan berkehendak dari seorang laki-laki merdeka tidak bisa dengan mudah dicabut. Sementara jika seorang perempuan, karena kekalahan militer kaumnya, dia akan menjadi harta rampasan.

Semua itu mereka lakukan semasa nabi SAW masih hidup. Tetapi para perempuan tidak tinggal diam terhadap cara-cara ini. Mereka bergegas menemui Nabi SAW di saat kaum laki-laki bersikeras menerapkan kebiasaan-kebiasaan jahiliyah. Ummu Kajja merupakan salah satu kasus dalam masalah ini. Dia adalah seorang perempuan anshar yang mengadu kepada rasulullah SAW “Suami saya meninggal, dan mereka menghalangi saya untuk mendapatkan warisan”. Ummu Kajja memiliki 5 putri yang secara menyeluruh terhalangi untuk mendapatkan waris kaum laki-laki dari keluarga, pada saat itu hanya laki-laki yang mewarisi. Ummu Kajja bukan satu-satunya perempuan yang datang menuntut penerapan hukum baru tentang hak waris perempuan, ada juga Kubaysha bin Ma’an. Karena tuntutan politis merekalah maka turun ayat yang menerangkan tentang hak waris perempuan, baik itu istri, anak perempuan, atau ibu.

Contoh lain misalnya pada perang Hunain, dimana Islam telah meniadi pemenang. Kaum perempuan juga telah mengajukan tuntutan-tuntutan politisnya tentang perang dan harta rampasan perang. Dan sejak saat itu, turun ayat yang menyatakan bahwa ketakwaan merupakan satu-satunya ukuran bagi tingkatan dalam hirarki ajaran agama Islam.

Sampai di sini, suara-suara yang tergambar dalam sejarah Islam sesungguhnya dapat juga menjadi referensi bahwa tuntutan kaum perempuan, dari ruang domestik dan dalam rangka memperjuangkan hak hidup mereka adalah bentuk shahih dari makna politik yang memang seharusnya tidak dipisah-pisahkan lagi. Suara-suara perempuan yang secara tidak langsung juga direspon melalui ayat-ayat yang diturunkan Allah adalah bagian penting bahwa setiap individu memiliki hak politik dan hak berdaulat. Bahkan karena adat jahiliyah yang diskriminatif terhadap hak perempuan jugalah yang membuat para perempuan muslim merasa perlu meminta revisi dan Allah merespon itu dengan cepat lewat perkatannya nabinya. ]

Peran Politik Muslimah dalam Sejarah(Bag. 1)

Dalam perkembangan sejarah dari waktu ke waktu, selalu ada catatan menarik tentang peran politik muslimah di tengah-tengah dominasi laki-laki muslim. Tidak hanya pada masa sekarang, pada zaman awal Islam pun sudah ada politisi muslimah yang tercatat dalam catatan sejarah politik muslimah. Materi Dakwah Islam dan Kultum menyajikannya dalam dua tahap posting menyangkut Peran Politik Muslimah dalam Sejarah. Dan posting yang Anda baca ini adalah bagian pertama.

Aisyah mungkin sebagi contoh politisi muslimah yang masuk dalam catatan sejarah politik perempuan muslimah. Dia sempat menjadi pemimpin perang melawan kubu Ali bin abi Thalib karena mempersoalkan kekhalifahan Ali.
 
Sebagian penulis sejarah Islam menuturkan bahwa Allah menghendaki untuk menjadikan pengalaman Aisyah dalam tragedi perang Jamalnya sebagai pelajaran bagi ummat Islam. Perang unta dianggap merupakan cambuk dalam sejarah umat Islam. Kenangan tentang Aisyah terus saja tertanam hingga pada masa kita sekarang. Seolah-olah kenangan tersebut tidak henti-hentinya ingin mengatakan pada ummat Islam; lihatlah bagaimana usaha keras tersebut telah gagal sejak awal dari sejarah kita! Kita tidak harus mengulanginya secara sia-sia. Kita tidak harus menumpahkan darah lagi dan menghancurkan rumah-rumah baru.

Al Afghani dalam bukunya yang berjudul Aisyah wa al Siyasa, menulis secara lengkap tentang biografi Aisyah dan mencoba memberikan nasehat bagi generasi mendatang tentang keberadaan perempuan dalam politik praktis. Buku tersebut sangat laris hingga harus dicetak ulang pada tahun 1971 di Beirut.
Pertanyaannya kemudian, benarkah Aisyah menjadi titik awal terpuruknya peran perempuan di wilayah politik dan publik? Benarkah suara Aisyah adalah aib bagi sejarah Islam? Bukankah suara Aisyah justru cermin bahwa setiap individu dapat melakukan tindakan politiknya? Bukankah menentang khalifah, menarik sekelompok orang untuk membangkang dan terjun ke dalam perang merupakan keterlibatan yang biasa dalam kehidupan politik?

Nabi SAW wafat di Madinah pada hari senin, 8 Juni 632 M, ketika Aisyah baru berusia 18 tahun. Dan pada usia 42 tahun, Aisyah terjun ke kancah pertempuran sebagai pimpinan sebuah pasukan yang menentang keabsahan khalifah keempat, Ali Bin Abi Thalib. Peperangan ini terjadi di Basrah pada 4 Desember 656 M.

Sesungguhnya Aisyah telah memainkan peranan kunci dalam kehidupan dua khalifah yang pertama, dan dia memberikan andil dalam mengguncang khalifah ketiga, Ustman, dengan menolak membantunya ketika ia dikepung oleh para pemberontak di rumahnya sendiri. Aisyah meninggalkan Madinah ketika kota tersebut berada di ujung tanduk perang saudara untuk melakukan ibadah haji ke Mekkah, sekalipun banyak protes dari para pemuka keluarga atau kelompoknya. Demikian juga terhadap Ali, khalifah keempat, dia telah memberikan andil yang besar bagi kejatuhannya dengan memimpin pasukan pemberontak yang menentang keabsahannya. Para sejarahwan menyebut pertempuran ini dengan ‘Perang Unta” merujuk pada unta yang dikendarai oleh Aisyah. Dengan sebutan perang Jamal (dalam bahasa Indonesia artinya unta), menurut Fatima Mernissi, seorang feminis muslimah asal Maroko, yang dituju sesungguhnya adalah terhapusnya nama seorang pemimpin wanita Islam dari ingatan para gadis kecil muslim di kemudian hari. Karena yang diingat adalah hanya unta yang dinaiki Aisyah. Meskipun demikian, tetap saja hal itu tidak bisa menghapus Aisyah dari sejarah Islam. Apalagi menghapus bahwa sesungguhnya perempuan pernah muncul dalam kancah politik praktis.

Sebagai bagian dari perkataan nabi, hadits seringkali masih dianggap sebagai bagian dari teks suci, dan kisah tentang keterlibatan Aisyah salah satunya termaktub dalam periwayatan hadits. Dan dari hadits pula selalu disimpulkan adalah bahwa mutlak perlu mencegah perempuan dari politik praktis. Fatalnya kasus gagalnya Aisyah dalam Perang Unta selalu dijadikan pegangan, yaitu contoh dari Allah tentang ketidakbolehan perempuan terjun ke dalam politik praktis. Masih menurut Al Afghani dalam Aisyah wa al Siyasa, Aisyah justru menjadi bukti tidak diperbolehkannya peran serta kaum perempuan dalam memegang kekuasaan. Aisyah membuktikan hidupnya di depan politik. Bagi Al Afghani, darah kaum muslimin telah tumpah. Ribuan sahabat SAW terbunuh, para ulama, pahlawan dari berbagai kemenangan Islam, para pemimpin terkemuka telah kehilangan nyawanya. Semua itu akibat campur tangan Aisyah dalam politik. Aisyah dianggap bertanggungjawab terhadap pertumpahan darah pada Perang Unta, yang menyebabkan terpecahnya dunia muslim menjadi dua fraksi Suni dan Shi’i.

Namun bagi Fatima Mernissi, argumen Al Afghani tidak bias diterima begitu saja, sebab berdasarkan penelitiannya juga dari beberapa teks, perseteruan Aisyah melawan Ali karena dia mempertahankan prinsip yang dicontohkan Rasulullah. Maka jihad politik Aisyah bukanlah sebagai aib bagi sejarah politik Islam.

Dalam sebagian besar tulisan sejarah Islam pula, makna politik sering dimaknai hanya pada konteks politik praktis, padahal sesungguhnya makna politik dapat lebih luas dari itu. Sejarah Islam memang sarat dengan cerita jatuh atau tumbangnya sebuah kekuasaan, atau dari perang ke perang, maka memang tidak heran bahwa jika muncul tokoh perempuan di dalamnya meniscayakan bahwa peran politik memang hanya sebatas itu.

Masih dalam masalah mengkritisi tulisan sejarah (terutama sejarah Islam) baik yang didapat dari kitab tarikh maupun tafsir dan hadits, dimana di dalam tulisan-tulisan tersebut peranan perempuan (terutama pada masa pra Islam) sering dituliskan hanya sebagai pembakar semangat kaum laki-laki untuk bertempur sampai titik akhir, untuk tidak melarikan diri, dan untuk berani mati di medan laga. Peranan yang sesungguhnya sangat erat dengan citra (stereotype) seorang perempuan yang memang bertugas sebagai perawat yang mengobati luka-luka dan mengubur mereka yang sekarat.

Contoh-contohnya misalnya dapat dilihat dari kisah tentang seorang perempuan yang bernama Hindun. Diriwayatkan di beberapa kitab tafsir bahwa ada seorang perempuan bernama Hindun yang senang menyanyikan nyanyian di masa-masa perang. Dari sini saja dapat dilihat bahwa kisah Hindun dalam tafsir tersebut semakin memperjelas citra perempuan yang seolah hanya sebagai pemberi semangat untuk berani mati kepada kaum laki-laki yang berperang. Tidak justru memberikan gambaran bahwa perempuannya sesungguhnya dapat juga berlaku seperti laki-laki secara umum, berani menghadapi kematian dalam perang. Hanya Tafsir Al-Thabari sajalah yang menyertakan kisah seorang perempuan yang bernama Ummu Salamah. Di dalamnya dikisahkan bahwa ada seorang perempuan bernama Ummu Salamah yang telah berani menggugat keberadaan perempuan dalam Al-qur’an. Pada suatu hari Ummu Salamah mengajukan masalah-masalah politis yang hanya bisa dilakukan perempuan dewasa atau laki-laki, lalu dia bertanya kepada Rasulullah “Mengapa kaum laki-laki selalu disebut-sebut dalam al-Qur’an dan mengapa kami (perempuan) tidak disebutkan?” Mendengar pertanyaan Ummu Salamah tadi, Nabi tidak segera menjawab karena menunggu wahyu dari Allah. Lalu pada suatu waktu, ketika dia menyisir rambutnya dengan tenang karena penasaran pertanyaannya belum dijawab Rasulullah, dia mendengar Nabi membaca sebuah ayat dari dalam masjid “Wahai manusia! Allah berfirman dalam kitab-Nya “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, dst”, dan Nabi terus menerus membaca rangkaian ayat ini sampai pada bagian terakhir dari ayat ini yang menyatakan “Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.

Kiranya karena sebab pertanyaan dari Ummu Salamah yang hendak mendapatkan hak politiknyalah, perempuan mendapatkan hak perlakuan yang sama di mata Allah yang secara jelas tertera dalam teks al-Qur’an. Ayat tersebut dapat dikatakan sebagai ayat yang revolusioner di masa itu karena dengan jelas dikatakan laki-laki dan perempuan sama-sama mendapatkan hak dan pahala dari apa yang dikerjakannya. Sedangkan pada masa Nabi, kaum jahiliyah masih sering membedakan antara hak laki-laki dan perempuan.

Banyak tanda-tanda yang menyebabkan orang meyakini bahwa pertanyaan yang diajukan di atas mewakili suatu gerakan protes yang sesungguhnya datang dari kaum perempuan. Jadi pertanyaan Ummu Salamah, merupakan akibat desakan politis dan bukan suatu spontanitas dari istri Nabi yang tercinta. Hak politik adalah hak dimana setiap individu berhak menjadi subyek atas suatu kehendak bebas yang selalu hadir. Suatu kesadaran diri yang tidak bisa lenyap sepanjang dia masih hidup.

Dalam suatu riwayat lain, Umar bin Khattab ra pernah berkata: “Dulu kami pada masa Jahiliyah sama sekali tidak memperhitungkan kaum perempuan, kemudian ketika datang Islam dan Allah SWT menyebutkan mereka di dalam kitab-Nya, kami tahu bahwa mereka juga memiliki hak terhadap kami”.

berlanjut ke bagian kedua.

Friday, 2 December 2011

Data Hisab dan Astronomi 1433 H

Data hisab dan peristiwa astronomi 1433 H atau 2011-2012 disajikan oleh Materi Dakwah Islam dan Kultum. Data ini didasarkan pada hasil hisab Muhammadiyah. Selama ini Muhammadiyah tetap konsisten dengan sistem Hisab Haqiqi Wujudul Hilal dengan kriteria tertentu. Dan selama ini pula sangat akurat hasilnya sehingga layak untuk dipedomani oleh bangsa Indonesia.

Yang menjadi kelebihan Sistem Hisab (Muhammadiyah) adalah adanya kepastian waktu. Sederhananya, kapan sebuah bulan diawali dan kapan harus diakhiri sangat jelas dapat diketahui publik jauh-jauh hari sebelumnya. Dan termasuk kapan harus berpuasa dan berlebaran juga sangat jelas. Dalam kontek ini tentu sangat memudahkan (dalam kontek kepentingan umum yang lebih luas). Coba kalau menggunakan sistem rukyat, maka selamanya tidak akan pernah ada kepastian waktu.

Kelemahan rukyat adalah tidak dapat memberikan kepastian waktu. Kapan sebuah bulan diawali dan diakhiri tidak ada kepastian sebelum diadakan "ritual melihat bulan". Konsekuensi dari sistem ini adalah, seharusnya kalender dibuat bulanan bukan tahunan. Artinya, kita mencetak kalender perbulan dan itupun dilakukan setelah melihat hilal. Betapa repot dan sulitnya.

Secara sekilas mungkin tidak repot dan sulit karena hanya melihat bulan. Bila berhasil melihat bulan maka esoknya masuk tanggal satu bulan berikutnya. Dan Bila gagal, maka bulan sekarang digenapkan 30 hari. Tetapi bila dikaitkan dengan kontek kehidupan yang lebih luas tentu sistem rukyat yang dipakai oleh sebagian umat Islam akan sangat menyulitkan.Untungnya, Indonesia tidak menggunakan kalender Hijriyah untuk keperluan dan hajat hidup keseharian bernegara. Bila digunakan kalender Hijriyah dalam kehidupan bernegara dengan sistem rukyat ini, pastilah terjadi kekacauan yang teramat sangat. Misalnya dalam kontek militer, tanggal berapa harus menyerang musuh. Bila ditetapkan tanggal 5 Syawwal, maka 5 Syawwal yang mana dan kapan? Pastilah menunggu rukyat dulu. Demikian juga dalam kontek bisnis dan sebagainya.

Jadi, sistem hisab haqiqi (Muhammadiyah) dengan peritungan detail akan lebih memberikan kepastian. Kemudahan dan mempermudah pelaksanaan syari'at dalam kontek lebih luas harus diutamakan. Karena memang mempermudah dan larangan mempersulit adalah prinsi beragama. Sebagaimana Firman Allah :

يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ 


“Allah menghendaki bagimu kemudahan dan tidak menhendaki bagimu kesulitan” (QS. Al-Baqarah : 185)

Berikut ini adalah data hisab dan peristiwa astronomi 1433 H yang didsarkan Hasil Hisab Muhammadiyah.


Muharram
Ijtima’ : Jum’at, 25 November 2011 M pk. 13:11:04 WIB
Tinggi hilal : +01o34’ 10” (hilal sudah wujud).
1 Muharram 1433 H: Sabtu Pon, 26 Nopember 2011 M

Peristiwa penting:
Gerhana Matahari Total
Sabtu, 15 Muharram 1433 H (10 Desember 2011 M)
Mulai gerhana pk. 19:45 WIB
Tengah gerhana total pk. 21:06 WIB
Tengah puncak gerhana total pk. 21:32 WIB
Akhir gerhana pk. 23:18 WIB
Gerhana dapat disaksikan di seluruh wiayah Indonesia

Shafar
Ijtima’: Ahad Pahing, 25 Drsember 2011 M pk. 01:07:44 WIB
Tinggi hilal: +07o 10’ 28’’ (hilal sudah wujud)
1 shafar 1433 H: Senin Pon, 26 Desember 2011 M

Rabi’ul Awwal
Ijtima’: Senin Legi, 23 Januari 2012 M pk. 14:40:36 WIB
Tinggi hilal: -00o 48’ 22” (hilal sudah wujud)
1 Rabi’ul Awwal 1433 H: Rabu Pon, 25 Januari 2012 M

Rabi’ul Akhir
Ijtima’: Rabu Legi, 22 Februari 2012 M pk. 05:35:57 WIB
Tinggi hilal: +01o 40’ 55’’ (hilal sudah wujud)
1 Rabi’ul Akhir 1433 H: Kamis Pahing, 23 Februari 2012 M

Jumadal Ula
Ijtima’: Kamis Kliwon, 22 Maret 2012 M pk. 21:38:34 WIB
Tinggi hilal: -04o 51’ 17’’ (hilal belum wujud)
1 Jumadal Ula 1433 H: Sabtu Pahing, 24 Maret 2012 M


Jumadats Tsaniyah
Ijtima’: Sabtu Kliwon, 21 April 2012 M pk. 14:19:55 WIB
Tinggi hilal: -00o 55’ 01’’ (hilal belum wujud)
1 Jumadats Tsaniyah 1433 H: Senin Pahing, 23 April 2012 M

Peristiwa Penting:
Gerhana Matahari Cincin
Senin, 29 Jumadats Tsaniyah 1433 H (21 Mei 2012 M)
Mulai gerhana pk. 03:55:58 WIB
Tengah puncak gerhana pk. 06:52:38 WIB
Akhir Gerhana pk. 09:49:14 WIB

Gerhana sebagian dapat disaksikan di kawasan Papua dan Maluku pada pagi hari

Rajab
Ijtima’: Senin Kliwon, 21 Mei 2012 M pk. 06:48:32 WIB
Tinggi hilal: +03o 04’ 22’’ (hilal sudah wujud)
1 Rajab 1433 H: Selasa Legi, 22 Mei 2012 M

Peristiwa penting:
Gerhana Bulan Sebagian
Senin, 14 Rajab 1433H / 4 Juni 2012)
Mulai gerhana penumbral pk. 15:46 WIB
Mulai gerhana sebagian pk. 16:59 WIB
Tengah/puncak gerhana pk. 18:03 WIB
Akhir gerhana sebagian pk. 19:07 WIB
Akhir gerhana penumbral pl. 20:20 WIB

Gerhana dapat disaksikan diseluruh wilayah Indonesia setelah matahari terbenam

Matahari di atas Ka’bah:
Ahad, 6 Rajab 1433 H / 27 Mei 2012 M pk. 16:18 WIB

Sya’ban
Ijtima’: Selasa Wage, 19 Juni 2012 M pk. 22:03:33 WIB
Tinggi hilal: -02o 45’ 30’’ (hilal belum wujud)
1 Sya’ban 1433 H: Kamis Legi, 21 Juni 2012 M

Peristiwa penting:
Matahari di atas Ka’bah
Ahad 25 Sya’ban 1433 H / Sabtu 15 Juli 2012 M pk. 16:27 WIB

Ramdhan
Ijtima’: Kamis Wage, 19 Juli 2012 M pk. 11:25:24 WIB
Tinggi hilal: +01o 38’ 40’’ (hilal sudah wujud)
1 Ramadlan 1433 H: Jum’at Kliwon, 20 Juli 2012 M

Syawwal
Ijtima’: Jum’at Pon, 17 Agustus 2012 M pk. 22:55:50 WIB
Tinggi hilal: -04o 37’ 51’’ (hilal belum wujud)
1 Syawwal 1433 H: Ahad Kliwon, 19 Agustus 2012 M


Dzulqa’idah
Ijtima’: Ahad Pon, 16 September 2012 M pk. 09:12:03 WIB
Tinggi hilal: +02o 03’ 40’’ (hilal sudah wujud)
1 Dzulqa’idah 1433 H: Senin Wage, 17 September 2012 M

Dzulhijjah
Ijtima’: Senin Pahing, 15 Oktober 2012 M pk. 19:03:56 WIB
Tinggi hilal: -02o 32’ 36’’ (hilal belum wujud)
1 Dzulhijjah 1433 H: Rabu Wage, 17 Oktober 2012 M

Peristiwa penting:
Gerhana Matahari Total
Rabu, 29 Dzulhijjah 1433 H / 14 Nopember 2012 M
Mulai gerhana sebagian pk. 02:37:50 WIB
Mulai gerhana total pk 03:35:00 WIB
Tengah / puncak gerhana pk. 05:11:40 WIB
Akhir gerhana sebagian pk. 07:45:26 WIB

Semoga bermanfaat dan dapat dipedomani.

Harapan Kepada Pimpinan KPK yang Baru

Harapan yang tinggi diberikan kepada para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ya harapan yang kelewat tinggi, yaitu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat memberantas korupsi di semua lembaga dan departemen serta instansi. Mereka diharapkan menjadi pendekar anti korupsi, mujahid atau pejuang yang memerangi korupsi dan berani memimpin hijrah bangsa Indonesia menuju negara nir korupsi atau bebas korupsi. Dan juga mereka mempunyai strategi tepat, pasukan hebat, dan amunisi berlipat dalam memerangi korupsi.

Kenapa harapan sangat besar dititipkan kepada mereka? Karena – meminjam istilah Mochammad Jasin – kondisi korupsi di Indonesia sangat kronis dari waktu ke waktu. Kenapa bisa demikian, tentu hal ini disebabkan sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia masih belum berorientasi secara maksimal pada pelaksanaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), apalagi sampai clean governance. Jadi kemudian menjadi sangat wajar dan tidak mengherankan bila Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang didasarkan survey Transparansi Internasional, mendapatkan indeks pada kisaran angka 2 dari tahun 2004 hingga tahun 2007. Nilai tersebut menempatkan Indonesia pada urutan atau ranking negara korupsi ke 137 dari 159 negara tersurvei. Sedangkan untuk tahun ini (2011), IPK Indonesia adalah 3 dan menempati peringkat atau ranking 100.

Kenapa bisa sedemikian rendah indeks korupsi di Indonesia? Jawabannya tidaklah sulit. Rendahnya IPK Indonesia dikarenakan oleh adanya praktek korupsi dalam urusan layanan pada bidang bisnis, pajak, pengadaan barang dan jasa pemerintah, proses pengeluaran dan pemasukan barang di pelabuhan, pungutan liar oleh polisi, imigrasi, tenaga kerja, dan proses pembayaran termin proyek dari KPKN (Kantor Perbendaharaan Kas Negara) dan sebagainya.

Tahukah Anda berapa uang negara yang dikorupsi oleh para koruptor? Menurut Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) selama 7 tahun pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono menghasilkan catatan bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran sebesar Rp103,19 triliun. Hal ini sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berarti uang negara yang hilang karena dikorupsi adalah 103,19 trilyun.

Sementara  itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per Maret 2009, jumlah miskin penduduk Indonesia adalah : kota = 11.910.000,5 dan desa = 20.619.000,4. Kalau dijumlahkan sama dengan 32.530.000 orang. bila dipersentae dengan keseluruhan penduduk Indonesia yang miskin adalah 14,15%. Bila uang 103,19 trilyun dibagikan kepada penduduk miskin, maka masing-masing orang akan menerima Rp 3172148,785736243. Sungguh lumayan buat mereka yang miskin.

Empat dari delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah berhasil dipilih. Mereka dipilih melalui voting di Komisi III DPR RI. Empat pimpinan KPK yang terpilih itu adalah : Bambang Widjajanto, Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnin. Mereka berempat ditambah Busyro Muqqodas, akan dipilih untuk menjadi ketua KPK untuk periode 2011-2015.

Dan dalam proses selanjutnya, dilakukan pemilihan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2011-2015. Dari kelima nama pimpinan KPK hasil pilihan di Komisi III dan Busyro Muqoddas, terpilihlah Nama Abraham Samad sebagai Ketua KPK yang baru. Dan otomatis yang lain menjadi wakil ketua.

Harapan saya (mungkin juga yang lain) terhadap pimpinan KPK yang baru dalam perang melawan korupsi adalah :


·         Mereka sungguh-sungguh dan berketapan hati memerangi korupsi. Saat ini korupsi adalah musuh nomor satu negara Indonesia. Maka mereka harus mampu dan berani menjadi panglima dan hulubalang melawan para koruptor. Sebagaimana firman Allah

فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

“Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.”(QS Ali Imran : 159)
Atau seperti pepatah :
مَنْ جَدَّ وَجَدَ
“siapa yang sungguh-sungguh, maka dia berhasil”

·         Mereka harus memimpin bangsa Indonesia berhijrah. Berhijrah menuju satu keadaan nir korupsi, penuh kejujuran, akuntable, dan amanah. Dengan semangat hijrah, berarti mereka memimpin bangsa ini untuk meninggalkan kejahatan korupsi. Senagaimana pengertian dan definisi hijrah yang dikemukakan oleh Ali bin Naif as-Suhud :
اَلْهِجْرَةُ هِيَ تَرْكُ الْمَعَاصِي
“Hijrah adalah meninggalkan kejahatan”

Akhirnya semoga bermanfaat dan memperoleh kemenangan dalam pertempuran melawan korupsi.

Thursday, 1 December 2011

Kumpulan dan Koleksi Materi Kultum Populer

Kumpulan dan Koleksi Materi Kultum bagi sebagaian orang yang ditunjuk menjadi petugas sangat dibutuhkan. Dibutuhkan karena, tidak semua orang pula siap dengan materi dan bahan kultum. Persoalan materi dan bahan kultum adalah terasa sangat memberatkan, karena harus dicari di mana. Hal ini disebabkan sedikitnya orang yang mempunyai kebiasaan membaca buku-buku Agama untuk menambah wawasan keagamaannya. Hal ini masih ditambah dengan, menjadi petugas kultum lebih bersifat insidental. Misalnya setahun sekali saat bulan Ramadhan.

Apa yang tersaji dalam keseluruhan blog ini dapat dimanfaatkan sebagai koleksi materi kultum, materi kultum terbaru, materi kultum ramadhan, materi kultum populer, kultum puasa, kuliah tujuh menit, kuliah 7 menit, tema kultum, kultum menarik, materi kultum singkat, ceramah ringan, ceramah agama, materi khutbah jum at, khutbah idul fitri,idul adha, kuliah subuh, kultum subuh, khutbah jumat setahun, ceramah tentang akhlak, ibadah, aqidah, kultum untuk pemula, materi kultum terbaik, ebook islami gratis, free ebook islami, islamic ebook, free islamic ebook, download materi kultum.

Materi Dakwah Islam dan Kultum berusaha membantu menyediakan materi dan bahan kultum populer, terbaru, up to date, anyar, menarik, sederhana, ringan, dan bagus. Tema dan topik yang diangkatpun sangat sederhana dan terkait dengan persoalan keseharian. Siapapun bisa memanfaatkannya bila sewaktu-waktu ditunjuk menjadi petugas kultum. Dan tentu saja bisa didownload atau disebarluaskan. Ditambah lagi, pada bulan Ramadhan, dapat dijadikan bahan dan materi ceramah Ramadhan.

Di samping sebagai materi dan bahan kultum, materi dan tema yang tersaji dalam blog Materi Dakwah Islam dan Kultum bisa digunakan juga sebagai materi khutbah jum’at (jumat), materi pengajian, materi khutbah idul fitri dan khutbah idul adha.

Dan  memang. yang saya tulis ini sebagian merupaan ringkasan ceramah, pidato, khutbah dan aktifitas dakwah di berbagai kesempatan. Sedangkan tulisan yang lain merupakan buah dari renungan, nukilan dan penyebarluasan sesuatu yang saya anggap penting.

Harapan saya adalah materi-materi yang tersaji dalam dalam blog ini dapat menjadi sebagai bahan materi kultum ramadhan, materi kultum subuh, kumpulan materi kultum, materi kultum terbaik, materi kultum terbaru, dan materi kultum singkat. Dapat juga digunakan sebagai khutbah jum at, "khutbah jum at", khutbah jum at, khutbah jum'at, khutbah jumat, ceramah ramadhan, materi ceramah ramadhan, kumpulan ceramah ramadhan, ceramah tentang ramadhan.

dan sebagai tambahan informasi, di sini juga banyak koleksi ebook islami, ebook islam, islamic ebook, islamic book, book of islam, islami book, ebook islami gratis, ebooks free, ebooks download, ebook download free, ebooks download sites, free ebook islami, e-book islami.

Semoga informasi yang tersaji bermanfaat.

WAKTU : Antara Keberuntungan dan Kerugian

Posting berikut ini tidak hanya terkait dengan pengertian, melainkan juga tentang tips dan cara memanfaatkan waktu.

Pengertian atau Definisi Waktu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) adalah seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan atau keadaan berada atau berlangsung. Dalam hal ini, skala waktu merupakan interval antara dua buah keadaan/kejadian, atau bisa merupakan lama berlangsungnya suatu kejadian.

Dalam penggunaannya, kata waktu sering digabung dengan kata yang lain. Misalnya waktu shalat, lorong watu, waktu luang, bom waktu, waktu buka, waktu sahur, shalat lima waktu, dimensi waktu, disiplin waktu, tepat waktu, dan masih banyak yang lain.

Terkait dengan istilah waktu, dalam Islam dikenal dengan berbagai macam istilah. Istilah-istilah penyebutan waktu yang digunakan adalah ajal, dahr, waqt, dan ‘ashr. Istilah-istilah tersebut memiliki makna dan arti secara spesifik.

اجل (ajal)             : untuk menunjukkan bahwa segala sesuatu ada batas waktu berakhirnya, sehingga tidak ada yang langgeng kecuali Allah Swt.
دهر (dahr)            :  digunakan untuk menunjuk saat berkepanjangan yang dilalui alam raya dalam kehidupan dunia ini, yaitu sejak diciptakan sampai punahnya alam ini.
وقت (waqt)          : digunakan dalam arti batas akhir kesempatan atau peluang untuk menyelesaikan suatu pekerjaan.
عصر (‘ashr)          : makna aslinya adalah perasan, yang berarti bahwa manusia itu harus memeras pikiran dan keringatnya untuk amal soleh. Menunjukkan bahwa saat – saat yang dialami oleh manusia harus diisi dengan kerja keras, amal shaleh, dsb. Kata ‘ashr adalah hal terpenting dalam kehidupan manusia.

Allah menciptakan waktu bagi manusia tentu ada maksud dan tujuannya bahkan manfaatnya. Tujuan kehadiran waktu dalam Islam dijelaskan dengan dalil yang berupa ayat-ayat Al-Qur’an. Ayat-ayat yang menjelaskan kehadiran waktu bagi manusia di antaranya adalah :

1. Menjadi kesempatan untuk introspeksi dan bersyukur
وَهُوَ الَّذِي جَعَلَ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ خِلْفَةً لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يَذَّكَّرَ أَوْ أَرَادَ شُكُورًا
Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin memgambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur. (QS. Al-Furqan : 62)

2. Pelajaran bagi manusia, bahwa manusia seperti bulan
وَالْقَمَرَ قَدَّرْنَاهُ مَنَازِلَ حَتَّى عَادَ كَالْعُرْجُونِ الْقَدِيمِ
Dan telah Kami tetapkan bagi bulan manzilah-manzilah, sehingga (setelah dia sampai ke manzilah yang terakhir) kembalilah dia sebagai bentuk tandan yang tua. (QS. Yasin : 39)

3. Untuk mengetahui bilangan tahun dan sebagainya

هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلَّا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. Yunus : 5)

Waktu yang sudah Allah berikan kepada manusia harus benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kegagalan dalam memanfaatkan waktu maka berakibat pada kerugian yang besar bagi manusia. Hal ini terungkap dalam Al-Qur’an surat Al-Ashr : 1-3.

Cara memanfaatkan waktu harus sesuai dengan kehendak Allah swt. Tuntunan Allah dan Rasulnya dalam pemanfaatan waktu adalah sebagai berikut: digunakan untuk mengabdi dan beribadah kepada Allah, memanfaatkannya dengan sebaik mungkin dan tidak boleh menunda-nunda kesempatan, mengingat segalanya ada batas akhir. Misalnya sehat pasti ada sakitnya, hidup ada saatnya mati, kaya ada saatnya miskin dan seterusnya.

Penjelasan mengenai cara memanfaatkan waktu tertuang dalam dalil-dalil Al-Qur’an maupun Hadits berikut ini :


وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ

Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (QS. Adz-Dzariyat : 56)

عَنْ عَبْدِاللهِ بْنِ عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنْهُمَا قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمَنْكِبِيْ فَقَالَ كُنْ فِي الدُّنْيَا كَأَنَّكَ غَرِيبٌ أَوْ عَابِرُ سَبِيلٍ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَقُولُ إِذَا أَمْسَيْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الصَّبَاحَ وَإِذَا أَصْبَحْتَ فَلاَ تَنْتَظِرِ الْمَسَاءَ وَخُذْ مِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ

Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa dia berkata, “Rasulullah Saw memegang pundakku seraya bersabda, ‘Di dunia ini, jadilah engkau seperti orang asing atau pengembara!” Ibnu Umar berkata, “Bila kamu berada pada waktu sore, jangan menunggu pagi; dan bila kamu berada pada waktu pagi, jangan menunggu waktu sore. Ambillah sebagian dari sehatmu untuk sakitmu dan sebagian hidupmu untuk matimu” (HR. Bukhari)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي اللهُ عَنْهُمَا قَالَ ثُمَّ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ  صلى الله عليه وسلم  لِرَجُلٍ وَهُوَ يَعِظُهُ   اِغْتَنِمْ  خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata, “Kemudian Rasulullah Saw. Memberi nasehat kepada seseorang, ‘Gunakan lima hal sebelum datangnya lima hal yang lain : masa mudamu sebelum datangnya masa tuamu; sehatmu sebelum sakitmu; kayamu sebelum miskinmu; sempatmu sebelum sibukmu; hidupmu sebelum datang matimu”. (HR. Bukhari-Muslim)

Menyia-nyiakan waktu atau tidak maksimalnya kita dalam menafaatkan waktu berakibat sangat luar biasa. Dan akibat menyia-nyiakan waktu tersebut kita akan mengamali kerugian yang sangat besar, baik dalam kontek dunia maupun akhirat. Ayat-ayat dan Hadits di bawah ini mungkin dapat menjelaskan bagi kita tentang tidak pandainya kita dalam memanfaatkan waktu.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي الله عَنْهمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نِعْمَتَانِ مَغْبُونٌ فِيهِمَا كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ الصِّحَّةُ وَالْفَرَاغُ

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata, “Bahwasanya Nabi Saw. bersabda, ‘dua nikmat yang sering disia-siakan oleh banyak manusia adalah kesehatan dan kesempatan”. (HR. Bukhari)

وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلاَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ (3)

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya menaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran. (QS. Al-Ashr : 1-3)

خسر tertulis dalam bentuk nakirah (indefinitif) maksudnya adalah keragaman dan kebesaran. Sehingga berarti kerugiannya sangat besar.

Nasehat Imam Ali KW.
مَا فَاتَكَ الْيَوْمُ مِنَ الرِّزْقِ يُرْجٰى غَدًا عَوْدَتُهُ وَمَا فَاتَكَ مِنَ الْعُمْرِلاَيُرْجٰى رَجْعَتُهُ
Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat diharapkan perolehannya lebih banyak di hari esok, tetapi waktu (umur) yang berlalu  hari ini tidak dapat diharapkan untuk kembali.

Waktu harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan terlewatkan sia-sia agar tidak timbul penyesalan ketika menghadap Allah. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Mukminun : 99-100.

حَتَّى إِذَا جَاءَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُونِ (99) لَعَلِّي أَعْمَلُ صَالِحًا فِيمَا تَرَكْتُ كَلَّا إِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَائِلُهَا وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَى يَوْمِ يُبْعَثُونَ (100)

(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: "Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampai hari mereka dibangkitkan.

Akhirnya, semoga kita senantiasa termasuk orang-orang yang pandai memanfaatkan waktu sehingga tidak termasuk orang-orang yang mengalami kerugian, baik saat di dunia maupun di akhirat kelak.